You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PTSP Cengkareng Gencar Gelar Layanan Perizinan
photo Folmer - Beritajakarta.id

UP PTSP Cengkareng Rutin Buka Layanan di Mall

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, sejak 2017 hingga saat ini rutin menggelar layanan jemput bola di pusat perbelanjaan. 

Sejak Januari hingga awal Septembef 2019, layanan jemput bola di mall sudah menerbitkan sekitar 400 Keterangan Rencana Kota (KRK) dan 300 lebih Izin Mendirikan Bangunan

Kepala UP PTSP Kecamatan Cengkareng, Lindawaty mengatakan, sebulan sekali pihaknya membuka gerai di Mall Taman Palem untuk membantu warga yang hendak mengurus perizinan dan non perizinan serta konsultasi. 

UP PTSP Cengkareng Gelar Goes To Market

"Sejak Januari hingga awal September 2019, layanan jemput bola di mall sudah menerbitkan sekitar 400 Keterangan Rencana Kota (KRK) dan 300 lebih Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," jelasnya, Jumat (6/9). 

Selain layanan jemput bola, lanjut Lindawaty, pihaknya juga gencar menggelar sosialisasi melalui pemasangan poster berisi informasi layanan pengurusan dokumen IMB rumah tinggal gratis. 

"Poster dipasang di media informasi pusat perbelanjaan, enam kantor kelurahan, dan seluruh sekretariat RW se Kecamatan Cengkareng," paparnya. 

Ia menambahkan, isi poster yang dipasang berupa pelayanan desain arsitek gratis bagi warga yang mengajukan permohonan IMB rumah tinggal yang berada di pemukiman penduduk bukan cluster perumahan melalui aplikasi Jak Evo. 

"Kami juga menyiapkan sebanyak lima  personel AJIB untuk membantu warga yang masih kesulitan melakukan pendaftaran online perizinan. Berkas permohonan yang dimohon akan dijemput di kediaman warga," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1228 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1039 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye885 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye754 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye716 personAldi Geri Lumban Tobing
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved